Pemkab Magetan : Genjot Pembangunan Pasar Tradisional, Tingkatkan Perekonomian

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Demi meningkatkan perekonomian di Kabupaten Magetan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memprioritaskan revitalisasi pasar dengan membangun pasar tradisonal.

Disperindag Magetan menaungi 16 pasar yang tersebar di kabupaten, dengan nilai perputaran ekonominya mencapai lebih dari Rp 113 Milyar. Belum termasuk 7 pasar hewan.

“Pasar harus nyaman. Saya sering ke pasar tradisional ketimbang pasar modern atau mal kecuali untuk beli buku,” kata Bupati Magetan Suprawoto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan, sebanyak 8 pasar diantaranya Pasar Maospati, Lembeyan, Agrobis, Parang dan Pasar Manisrejo, telah direhab secara besar. Pun terdapat 2 pasar tersebut telah terverifikasi secara SNI.

“Rata-rata, setahun ada dua pasar yang direhab secara total atau besar, dan dua pasar yang ber SNI adalah Pasar Maospati dan Parang,” terangnya kepada intijatim.id, Senin (12/6/2023).

Didampingi Kabid Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani menjelaskan, untuk 8 pasar lainnya dilakukan perbaikan kecil, dan perawatan, karena keterbatasan anggaran.

“Pasar ini prioritas. Kalau pasar memiliki standar baik, nyaman, tidak kumuh, maka perputaran ekonominya akan semakin besar. Endingnya, meningkatkan perekonomian Magetan,” jelasnya.

Dalam melakukan revitalisasi pasar, lanjut Sucipto, pembangunan rehab besar dialokasikan melalui anggaran provinsi dan pusat. Dari 8 pasar tersebut, anggarannya berkisar antara Rp 1,5 M hingga Rp 20 M.

“Paling besar buat Pasar Baru, dengan empat tahap pembangunan. Tahun ini yang keempat dan tahap terakhir untuk pasar baru,” ungkap Sicipto, Senin (12/6).

Selain itu, Disperindag Magetan akan melanjutkan rencana utama untuk terus merevitalisasi pasar demi kesejahteraan masyarakat Magetan. Apalagi Bupati Suprawoto telah mengeluarkan moratorium untuk menyetop perijinan untuk toko modern berjaringan di Magetan.

“Khan harus sejalan dengan moratorium pasar modern berjaringan. Satu sisi dimoratorium, sisi lainnya pasar tradisional harus naik kelas,” tandasnya.

Sebagai informasi, selain revitalisasi pasar diberbagai wilayah Kabupaten Magetan, Disperindag juga akan make over PPU Maospati pada tahun 2024 mendatang. (Red)

Loading

Leave a Reply