Pemkab Magetan Raih Opini WTP Ke-10, SMSI Beri Apresiasi dan Ucapan Selamat

Img 20240502 Wa0036

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sudah yang kesekian kalinya, Kabupaten Magetan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Kali ini, Pemkab Magetan telah meraih penghargaan opini WTP yang kesepuluh kalinya, sejak 2014 lalu. Penghargaan tersebut sebagai bentuk komitmen dari Pemkab Magetan, atas keberhasilannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Bertempat di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, Pj. Bupati Magetan didampingi Ketua DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 dari perwakilan BPK. Pun, serentak bersama ke 37 Pemerintah Daerah di Jawa Timur. Kamis (2/05/2024).

“Penghargaan WTP ini, merupakan penghargaan ke sepuluh yang diperoleh Pemkab Magetan dari BPK Jawa Timur,” jelas Hergunadi, Pj Bupati Magetan.

Rendra Sunarjono, Ketua SMSI Magetan, Jawa Timur.
Rendra Sunarjono, Ketua SMSI Magetan, Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Magetan, Rendra Sunarjono mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Magetan atas penghargaan Opini WTP tersebut.

Menurutnya, capaian opini WTP ke 10 ini menunjukan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan, dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel.

“Selain dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, dengan predikat tersebut jangan berpuas diri. Justru, harus terus berbenah dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta clean and good governance,” ungkap Rendra, kepada media Inti Jatim. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply