Pemkab Minta Setiap Desa Ada TPS, Begini Penjelasan DLHP Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Magetan darurat sampah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Masalah ini berkali-kali disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Suyatni, seperti saat menemui para mahasiswa dalam aksi demo di depan Gedung DPRD Magetan.

Wabup Suyatni mengatakan, Pemkab Magetan berkomitmen untuk mengatasi sampah dengan meminta setiap desa membangun TPS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP), Saif Muchlissun mengatakan, kebijakan TPS di setiap desa tersebut sebetulnya sudah diatur dalam Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2019.

Dalam aturan itu, diamanatkan agar sampah dapat dikelola dan diolah di tingkat desa atau kelurahan. Instruksi ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah di Magetan, dengan mendorong masyarakat agar mampu mengolah sampah di tingkat desa/kelurahan, serta memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, aturan tersebut merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ini komitmen dan solusi bersama, bahwa sampah harus selesai di tingkat desa,” kata Saif, Kamis (4/9/2023).

Muhclisun menjelaskan, kalau rata-rata sampah yang dihasilkan di Magetan sebanyak 270 ton per hari. Apabila setiap desa/kelurahan bisa menyelesaikan sampah rata-rata 1 ton , maka masalah sampah di Magetan bisa teratasi.

“Sampah sekarang beda dengan sampah zaman dulu, karena sampah sekarang banyak plastik. Maka, TPS terpadu atau konsep 3R menjadi solusinya,” jelas Kepala DLHP Magetan.

Sementara itu, Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid, menambahkan, penyediaan TPS ini setidaknya berada di desa atau kelurahan dengan volume sampah yang tinggi.

“Mungkin diutamakan bagi desa/kelurahan yang volume sampahnya tinggi, dengan lahannya sedikit. Apabila nanti ada kesulitan di desa terkait penyediaan itu, akan kita komunikasikan dengan pembuat kebijakan,” tandasnya.

Perlu diketahui, beberapa desa telah berhasil membuat TPS dan melakukan pengolahan sampah. Sebagian diantaranya, malah menjadi sumber ekonomi baru bagi desa, selain mengatasi persoalan sampah. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!