Pemuda di Magetan Nekat Bobol Ruko untuk Beli HP

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Unit SatReskrim Polres Magetan berhasil meringkus tersangka pelaku pembobolan sebuah Ruko (rumah toko) di wilayah Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto mengatakan, dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang sebesar 20 juta rupiah dan belasan slop rokok yang ada di dalam ruko.

“Pelaku ini menjalankan aksinya seorang diri pada subuh dini hari dengan cara masuk melalui jendela samping ruko yang tidak dikunci oleh pemiliknya. Sedangkan uang hasil curiannya sudah habis dibelanjakan untuk membeli sebuah handphone dan perhiasan emas untuk pacarnya” Jelas Rudy saat Pers Realise di Mapolres Magetan, Selasa (6/6/2023).

AKP Rudy juga menjelaskan, saat ini Polres Magetan telah mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk iPhone, perhiasan emas dan satu buah unit motor Honda Scoopy nopol AE 5477 WW yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat dari perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 Tahun penjara” pungkasnya. (Bgs)

Loading

Leave a Reply