JAKARTA | INTIJATIM.ID – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Islam Iran,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Wamenag mengatakan, Kemenag mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
“Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi jaminan produk hal dari seluruh pemangku kebijakan di tingkat global,” terang Zaiunud, Selasa (23/5).
Ia juga berharap, MoU kerjasama ini dapat memperkuat sinergi antar 2 negara. Sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal.
“Kami juga berharap, kerja sama produk halal tersebut dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan negara keenam yang telah menandatangani MoU jaminan produk halal dengan Indonesia.
“Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki,” pungkasnya. (Red)
Sumber : Siberindo.Co