Penanganan Penyakit ATM Jadi Prioritas Pemkab Magetan Menurunkan Stunting

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), secara masif melaksanakan program penanganan penyakit ATM (AIDS/HIV, Tuberkolosis/TBC, dan Malaria). Pencegahan ini sejalan dengan program nasional dalam mengatasi stunting, karena selain kurangnya asupan bergizi, stunting bisa meningkat akibat penyakit penyerta, seperti ATM.

Selain itu, Tuberkolosi atau TB atau TBC, menjadi program prioritas Presiden Prabowo di bidang kesehatan. Yang mana, pemerintah harus menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam 5 tahun ke depan.

Kabupaten Magetan sendiri rata-rata ditemukan 1.660 kasus TBC dalam setahun.

“Ini seperti fenomena gunung es. Karena itu kami jemput bola dengan melakukan active case finding. Kalau dulu kita pasif menunggu pasien bergejala datang ke fasiltas kesehatan, sekarang kita jemput bola,” kata Rohmat Hidayat, Kepala Dinas Magetan, pada Rabu (18/6/2025).

Rohmat menjelaskan, jumlah balita stunting di Kabupaten Magetan mencapai 2.631 anak dari total yang diukur 31.671 balita (98,38%). Program penurunan stunting ini juga erat kaitannya dengan program penanganan penyakit ATM.

“Seperti di Panekan, sebagian kasus stunting karena balita menderita TBC yang tidak terdeteksi,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Rohmat, Dinas Kesehatan rutin melakukan ‘screening’ terutama pada lingkungan padat penghuni, dan tempat-tempat ditemukannya kasus Tuberkolosis. “Karena TBC menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi. Pada 2024, ada 16 kasus kematian TBC. Tahun sebelumnya, 26 kasus kematian karena TBC, dan sekitar 11,6 persennya terjadi pada anak,” paparnya.

Untuk kasus HIV/AIDS di Magetan, Rohmat menyebut, sebanyak 57 kasus baru dari total sekitar 300-an kasus pada tahun 2025. Beberapa kasus penderita HIV juga tertular penyakit TBC sebanyak 1,6 persen, begitu juga sebaliknya.

“Kita punya 15 puskesmas yang siap untuk konseling dan pengobatan. Bulan ini juga kirim nakes untuk pelatihan khusus HIV/AIDS,” tutup Kepala Dinkes Magetan.

Diketahui bahwa, Bupati dan Wakil Bupati Magetan memiliki program prioritas di bidang kesehatan, salah satunya adalah percepatan penurunan stunting yang sejalan dengan program nasional. Hal ini juga tertuang dalam Perbup Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi, dan Surat Keputusan Bupati Magetan tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting mulai tahun 2021 hingga tahun 2024. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply