Pencuri Kotak Amal Masjid Asal Blitar Tertangkap di Tulungagung

Img 20240124 Wa0081

TULUNGAGUNG | JAWA TIMUR – Pencuri kotak amal Masjid Al Fatah di Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, berhasil ditangkap petugas.

Pelaku adalah seorang pria berinisial DH (33 tahun) warga Sananwetan, Kota Blitar Jawa Timur.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, Polisi berhasil mengamankan tersangka atas referensi dari rekaman CCTV.

Diketahui dalam video tersebut, pelaku dengan sosok tinggi besar sedang mengambil uang infak yang berada di dalam kotak amal Masjid.

Atas kejadian tersebut, uang berjumlah lebih kurang lebih Rp. 4.000.000, di Masjid itu lenyap.

“Pelaku diamankan Polsek Kalidawir di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, Sepeda motor, helm, obeng yang dipaki mencongkel kotak amal, serta uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000”, ungkap Iptu Mujiatno.

Tersangka juga mengaku, sudah sering melakukan pencurian di kotak amal Masjid dan Mushola yang berada di Kalidawir.

“Pelaku mengaku kurang lebih ada 30 kali,” jelas Iptu Mujiatno.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut, dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply