Pencuri Kotak Amal Masjid di Magetan Berhasil Ditangkap Warga

Img 20240415 Wa0075

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, digagalkan oleh warga. Pelaku, berhasil diamankan setelah sempat berusaha kabur melalui jendela masjid, pada Minggu (14/4/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid di wilayah hukumnya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku Beni (32 tahun) terlihat duduk bersandar di tiang serambi masjid dengan gelagat mencurigakan. Hal ini didengar oleh Sunarti (saksi red), bahwa mendengar suara seperti barang yang ditarik/diseret.

Ternyata benar, saksi melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya, dan pelaku pun sudah kabur hingga membuat Sunarti berteriak memanggil warga sekitar.

“Dengan teriakan “maling-maling” mereka memancing perhatian warga sekitar lainnya, yang kemudian membantu mengamankan pelaku,” jelas Kuncahyo.

Sementara, pelaku diamankan Polsek Sukomoro beserta barang buktinya. Diantaranya 1 kotak amal, uang tunai sebesar Rp.738.200, dan 1 unit motor Honda Supra warna hitam Nopo. AE. 3288 NA yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply