Pencuri Mobil Pick Up Milik Ponpes Gontor Ditangkap Polisi

PONOROGO | Inti Jatim – Pelaku pencurian 1 (satu) unit mobil jenis pick up, berhasil ditangkap Polres Ponorogo Polda Jatim. Pick Up dengan merk Mitsubitshi T120 SS milik Yayasan pemeliharaan dan perluasan wakaf Pondok Modern Gontor, berhasil diamankan petugas.

“Pelakunya berinisial GT (51 tahun) warga Jalan Bawean No.15.a, Kelurahan Mangkujayan Kecataman/Kabupaten Ponorogo,” terang Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, dalam Konferensi Pers, pada Sabtu kemarin (11/02/2023).

AKBP Catur menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jum’at siang (3/02) emarin. Saat itu, kendaraan pick up tersebut diparkir di lapangan basket dekat dengan toko Unit Kesejahteraan Keluarga Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Mobil Pick Up tersebut tiba-tiba raib digondol maling, dengan muatan minuman air mineral sebanyak tiga ratus karton,” jelas Kapolres Ponorogo.

Pemilikmobil bersama saksi-saksi berusaha mengejar dan mencari keberadaan pick up tersebut, namun hingga pukul 16.30 Wib, kendaraan tersebut tidak diketemukan.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas mendapati bukti petunjuk dari CCTV dan keterangan beberapa saksi. Sehingga identitas pelaku dapat diketahui, yang dulunya pernah bekerja sebagai karyawan di toko tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan motif pelaku, lanjut AKBP Catur, pelaku nekat mencuri lkendaraan tersebut lantaran sakit hati, karena saat menjadi karyawan gajinya selalu dipotong.

“Pelaku menggunakan kunci kontak yang dia curi saat masih bekerja sebagai karyawan pada toko UKK,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti beserta isinya di kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 K.U.H Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tuju tahun penjara,” tutup Kapolres Ponorogo. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply