NGAWI | Inti Jatim – Jelang Ramadhan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melakukan razia rutin penertiban penyakit masyarakat (pekat) dan kamar kost yang ada di wilayah Ngawi Jawa Timur. Senin(20/03/2023)
Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmat Didik Rahmat Purwanto, melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap tahun menjelang ramadhan.
“Kali ini, yang menjadi titik razia adalah kamar kost, untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Hasilnya, sebanyak lima (5) bukan pasutri dalam satu Kamar terjaring razia di tiga (3) kamar kost berbeda,” jelas Arif Setyono, Senin (20/3).
Dijelaskan Arif, pasangan bukan suami istri ini terjaring pada siang hari karena berada dalam kamar kost. Mereka langsung diamankan beserya KTP, dan dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan.
“Semuanya kita bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan, dan pembinaan. Kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI, sebagai SOP melakukan penertiban,” tandasnya. (Endik/Red)