Penggunaan E-Voting Masih Andalan untuk Pilkades 2023 di Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, akan menggunakan E-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, pada 12 September 2023 mendatang.

“Dengan menggunakan e-voting ini, bisa mengurangi resiko kecurangan dalam pemungutan suara, dan untuk keakuratannya tidak perlu diragukan lagi” jelas Bupati Suprawoto, usai Rakor Persiapan Pengamanan Pilkades di Polres Magetan, pada Senin (28/8) kemarin.

Diketahui bahwa, pada 2019 lalu, penggunaan E-voting atau Electronic Voting dalam Pilkades di Magetan, telah dilakukan pemerintah dan berjalan lancar.

Waktu itu, E-voting tersebut merupakan pilot projec Pilkades Serentak secara elektronik dalam pelaksanaan demokrasi modern yang efektif dan efisien. Yakni, perhitungan suara lebih cepat, hemat biaya cetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana, dan peralatan yang dapat digunakan berulang kali, serta mengurangi resiko kecurangan dalam pemilihan.

“Jadi, Pilkades E-voting tahun ini harus ada Tri Sukses, yaitu sukses pelaksanaan, sukses prestasi dan sukses ekonomi” ungkap Kang Woto, sebutan akrab Bupati Magetan.

Terkait peralatan untuk pelaksanaan Pilkades secara e-voting, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Eko Muryanto mengatakan, saat ini peralatan sudah tersedia, dan tinggal proses inputing data DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Peralatan sudah siap, tinggal menunggu proses inputing data DPT,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Magetan menyiapkan sebanyak 119 personil gabungan TNI-POLRI bersama instansi terkait, untuk pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

“Untuk pengamanan, kita akan menyiagakan 519 personil dan akan di Backup batalyon Brimob sebanyak 100 personil,” jelas AKBP M. Ridwan, Kapolres Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply