JAKARTA | INTIJATIM.ID – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan terkait sistem zonasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi, kepada wartawan usai mencoba kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih mempertimbangkan terkait penghapusan sistem zonasi PPDB untuk tahun depan.
Menurut Muzani, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, justru menimbulkan beberapa masalah. Sstem zonasi PPDB ini dinilai memicu ketidakadilan, dan Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai, sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah. Seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena ‘kastanisasi’ sekolah negeri. Kebijakan tersebut juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem. “Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
“Tidak masalah, apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti,” tandasnya. (*)
Sumber : siberindo.co