MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sebanyak 72 anggota Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) Kabupaten Magetan dikukuhkan oleh Bupati Nanik Rndang Rusminiarti.
Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, puluhan pasukan pengibar bendera ini dikukuhkan menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, pada Kamis malam (14/8/2025).
Dalam prosesi pengukuhan tersebut dilakukan penyematan kendit pembacaan Janji Paskibra oleh Bupati Magetan, kepada peserta dari siswa siswi SMA sederajat di Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Sebelumnya, Paskibraka Magetan telah melewati pelatihan dari jajaran Kodim 0804/Magetan, untuk digembleng baik secara fisik maupun mental untuk mengibarkan sang Merah Putih di Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Anggota Paskibra bukan sekadar berdiri tegap di lapangan dan mengibarkan bendera. Tugas ini adalah amanah dan sarat makna perjuangan,” ucap Bupati Nanik dalam sambutannya.
Menurutnya, bendera merah putih merupakan warisan para pahlawan. Dibalik setiap helai kainnya, tersimpan darah, keringat dan air mata pejuang yang dengan gagah berani mengorbankan segalanya demi meraih kemerdekaan.
“Semoga kalian mampu memberikan pemahaman bagaimana cara menghargai perbedaan dan mendukung satu sama lain, dan menjadi teladan bagi generasi muda di Magetan,” ungkap Bunda Nanik, sebutan akrab Bupati Magetan.
Selain itu, lanjut Bupati, menjadi Paskibra harus bisa menjaga nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kepemimpinan, rasa hormat kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, dan cinta tanah air.
“Tugas mengibarkan bendera hanyalah satu hari, tetapi tugas menjaga nama baik bangsa dan daerah akan berlangsung seumur hidup. Jangan biarkan semangat ini pudar, teruslah berprestasi, menginspirasi dan membanggakan Kabupaten Magetan,” tandasnya. (Red/IJ)