Pengumuman Hasil Verifikasi KPU Magetan Terhadap 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi bahwa, ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Serentak 2024.

Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor: 23/PL.02.2-Pu/3520/2024, pada Sabu (14/9/2024).

“”Ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan telah memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses penelitian dan perbaikan dokumen,” terang Noviano Suyide, Ketua KPU Magetan.

Selain itu, KPU Magetan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyapaikan tanggapan atau keberatan secara konstruktif, sebagai elemen penting dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

“Ini adalah bagian dari upaya untuk menjamin keabsahan setiap paslon yang akan maju dalam Pilkada 2024 di Magetan. Tanggapan ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil,” jelas Ketua KPU Magetan dalam keterangannya.

Masyarakat bisa menyampaikan tanggapannya melalui portal infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Magetan, mulai tanggal 15-18 September 2024 mendatang.

Dengan pengumuman tersebut, KPU Magetan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut secara acak untuk menjamin keadilan.

“Pengundian nomor urut nantinya dilakukan secara acak, yang mana setiap pasangan calon akan menggunakan nomor urut tersebut dalam kegiatan kampanye dan pencetakan kertas suara,” tutup Noviano Suyide. (Red)

Loading

Leave a Reply