Perampok 2 Minimarket di Madiun Ditangkap Petugas di Bandar Lampung

Madiun | Intijatim.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggasak dua (2) minimarket di wilayah Kabupaten Madiun Jawa Timur, akhirnya diringkus petugas dan mendekam di rutan Polres Madiun.

Pelaku berinisial MS telah melakukan perampokan dengan menodongkan senjata korek api berupa pistol, di minimarket Saradan Mart, pada Minggu (8/1) lalu. Sehingga uang sebesar Rp.4.463.000 yang ada didalam brankas raib digondol tersangka.

Tak hanya itu saja, setelah melakukan aksinya di wilayah Saradan Kab Madiun, pelaku bersama temannya (AT) kembali melakukan perampokan di minimarket Jerukgulung Kec Balerejo, pada Rabu (11/1/2023).

“Di lokasi kedua ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang di brangkas senilai Rp 39.873.500, serta membawa 15 slop rokok berbagai merk,” jelas Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo, melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, dalam Konferensi Pers, Kamis 19/1).

Dikatakan Danang, sebelumnya pelaku adalah seorang residivis yang diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat dan menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan. “Pelaku keluar pada bulan november tahun 2022, dan hari ini kita tangkap lagi,” ujarnya.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku sempat bersembunyi di Bandar Lampung Sumatera, dan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tegas Kasat Reskrim Polres Madiun. (Utg/Hms)

Loading

Leave a Reply