Perkuat Sinergi dan Tertib Administrasi, BPN Ngawi Gelar Pembinaan PPAT
NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat tertib administrasi pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Jum’at (23/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis BPN Ngawi dalam memastikan seluruh proses penetapan hak dan pendaftaran tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembinaan PPAT diselenggarakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi antara Kantor Pertanahan dengan PPAT selaku mitra kerja utama dalam pelayanan pertanahan. PPAT memiliki peran yang sangat penting dalam proses peralihan hak atas tanah, sehingga pemahaman yang utuh terhadap regulasi, prosedur, serta kelengkapan administrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan pembinaan ini, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyampaikan berbagai materi terkait mekanisme penetapan hak, proses pendaftaran tanah, serta pemenuhan persyaratan administrasi dalam pengajuan berkas permohonan. Penjelasan juga diberikan terkait kesesuaian data yuridis dan fisik, ketelitian dalam pembuatan akta, serta pentingnya kelengkapan dan kebenaran dokumen sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah.
Selain pemaparan materi, kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para PPAT diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala, permasalahan, maupun dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui dialog terbuka ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berupaya memberikan solusi, klarifikasi, serta penguatan pemahaman agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan kesalahan administrasi dan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi. Pun, diharapkan setiap tahapan pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Pembinaan PPAT ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Sinergi antara BPN dan PPAT diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang berintegritas, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Ke depan, BPN Ngawi akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (Tim)
![]()



Post Comment