Petugas Ukur BPN Ngawi Lakukan Pengukuran atas Permohonan Pemohon Mandiri di Desa Keniten

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pengukuran tanah atas permohonan pemohon mandiri dengan objek berlokasi di Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi masyarakat melalui layanan pengukuran mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data fisik bidang tanah yang menjadi dasar dalam proses administrasi pertanahan, seperti pendaftaran hak, pemecahan bidang, atau perubahan data.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh petugas ukur BPN Ngawi dengan tetap mengedepankan ketelitian teknis, transparansi, dan koordinasi lapangan bersama pihak terkait. Tim pengukuran memastikan bahwa setiap batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan serta memenuhi standar teknis pengukuran pertanahan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran berdasarkan permohonan mandiri masyarakat merupakan wujud pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan profesional.

“Pelayanan pengukuran atas permohonan masyarakat menjadi bukti bahwa BPN hadir secara aktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berkomitmen untuk menjaga ketepatan hasil pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi terus berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memastikan setiap bidang tanah memiliki data spasial yang valid dan terintegrasi. Hasil pengukuran akan menjadi bagian dari sistem Kadastral Elektronik, mendukung program transformasi digital layanan pertanahan yang sedang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan pengukuran yang dilaksanakan atas permohonan mandiri juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Dengan dukungan data yang akurat, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik. Setiap tahapan pengukuran dilakukan dengan prinsip transparansi, kecepatan, dan akurasi, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi mendukung program nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Seluruh Indonesia (PTSL) serta memperkuat implementasi layanan pertanahan berbasis digital, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan agraria yang modern, efektif, dan terpercaya. (Mei/IJ)

ajax-loader-2x Petugas Ukur BPN Ngawi Lakukan Pengukuran atas Permohonan Pemohon Mandiri di Desa Keniten

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!