NGAWI | INTIJATIM.ID – Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, hari ini melaksanakan koordinasi intensif dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Talang, Kecamatan Jogorogo.
Koordinasi ini bertujuan memastikan proses pendaftaran tanah berjalan lancar dan akurat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemetaan lokasi, verifikasi data kepemilikan, dan berdialog langsung dengan perangkat desa serta warga. Mereka berusaha menggali informasi terkait potensi kendala dan mencari solusi bersama agar program PTSL dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Kantah Ngawi menyampaikan bahwa, program PTSL merupakan upaya nyata pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat agar seluruh proses dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Para petugas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Talang yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program ini. Dukungan dari warga sangat penting untuk memastikan setiap bidang tanah tercatat dan terdata dengan benar.
Melalui program PTSL ini, masyarakat Desa Talang diharapkan dapat segera memiliki sertifikat tanah yang sah dan diakui secara hukum, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam hal kepemilikan. (Mei/Tim)