Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Polri dan Dewan Pers

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Deklarasi Pemilu Damai terus digaungkan untuk menyambut Pemilihan Umu 2024, yang merupakan komitmen bersama sebagai bentuk sinergitas menghadapi pesta demokrasi.

Kali ini, puluhan pemimpin redaksi media massa, Divisi Humas Polri, dan Dewan Pers, juga menggelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024.Sabtu (28/10/23).

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi ini merupakan pernyataan bersama dari semua pihak, sebagai bentuk tanggung jawab moril. Sehingga diharapkan pemilu nantinya dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” ungkapnya.

Sementar itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menambahkan, peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan demokrasi tersebut. Berbagai upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024 pun harus dilakukan bersama-sama.

“Karena media dan pers bukan menjadi contoh, tapi menjadi penentu tata kelola pemerintahan kita, menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers,” jelas Ketua Dewan Pers, Sabtu (28/10).

Pers juga menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia, kata Ninik Rahayu. Karena sangat berpengaruh menjadikan masyarakat sebagai partisipasi aktif, dalam memberikan informasi akurat, memberikan hiburan tata kelola pemilu, menjadi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiasi deklarasi ini,” ujarnya.

“Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ketua Dewan Pers yang diikuti para pemimpin redaksi.

Pemimpin redaksi media juga menyatakan siap mentaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Indonesia. Pun, siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat Indonesia.

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” katanya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply