PMK di Ngawi Masuk Zona Merah, PDHI Cabang V Siapkan Vaksin Mandiri

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam menanggulangi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Ngawi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Ngawi, akan mempelopori pelaksanaan vaksin mandiri secara serentak dengan menggunakan dana pribadi. Terlebih, kini Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran PMK.

Untuk melancarkan rencana kegiatan tersebut, puluhan dokter hewan yang tergabung dalam PDHI Ngawi melaksanakan rapat koordinasi, di gedung pertemuan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi pada Selasa siang (7/1/2025).

Koordinator Wilayah Kabupaten Ngawi PDHI Cabang Jawa Timur V, Drh. Totok Romansyah menyebutkan, sejak kembali merebak kasus PMK di Kabupaten Ngawi, banyak kalangan peternak timbul kesadaran meminta hewan peliharaannya untuk segera di vaksin secara mandiri.

“Vaksin mandiri yang akan dilaksanakan nantinya diharapkan bisa mengatasi penyebaran PMK karenanya para peternak bisa mengikutinya,” jelasnya.

Untuk mencegah dan mengatasi penyebarannya, PDHI Cabang Jawa Timur V telah menyiapkan setidaknya 250 dosis vaksin mandiri. (Vaksin PMK ini akan diberikan ke para peternak yang membutuhkan,” ungkap Drh. Totok Romansyah, (7/1).

Sementara, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Supriyanto menyebut, sesuai data yang masuk terakhir pada Minggu (05/01) kemarin, tercatat 662 kasus PMK telah terjadi di Kabupaten Ngawi dengan tingkat kematian sebanyak 77 kasus. Sedangkan hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 97 kasus, serta sisanya masih dalam upaya penyembuhan.

“Untuk hewan ternak yang mati karena PMK kita kubur dengan ditaburi gamping. Selain jangan disembelih untuk konsumsi dagingnya untuk mencegah penularan pada hewan ternak lainnya,” pungkasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply