Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

SURABAYA | Inti Jatim – Jelang Ramadhan tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jatim besert jajaran, musnahkan barang bukti (bb) Narkoba berbagai jenis. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, di Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).

Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemusnahan Narkoba berbagai jenis ini hasil ungkap kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran selama tiga bulan, mulai awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023.

“Sebanyak 1.242 kasus dengan tersangka 1.530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” terang Kapolda Jatim, Selasa (21/3).

Upaya cipta kondisi, Toni Harmanto menyebut, terus dilakukan jajaran Kepolisia dalam rangka menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan.

“Dan upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ini akan terus kita tingkatkan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R mengataka,n bahwa ada beberapa kasus yang menonjol dari hasil ungkap kasus tersebut. “Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” jelasnya, Selasa (21/3).

Selain itu, Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka. Pun berhasil mengungkap 19 kilo ganja jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.

“Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan. Ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir,” jelasnya

Modusnya cukup unik, lanjut Kombes Ari, tersangka menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.

“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” ungkapnya.

Berikut hasil ungkap kasus oleh Polresta Sidoarjo yaitu, total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.

“Ini masih dikembangkan lagi oleh Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply