SURABAYA | INTIJATIM.ID – Polda Jatim berhasil mengungkap dua (2) orang dari komplotan pejambret, yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/5) lalu, di lokasi yang berbeda di kawasan Jawa Timur.
“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,” ujarnya, pada Jumat (5/7).
Kedua tersangka ditangkap Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, di tempat persembunyiannya,” jelas Kombes Dirmanto.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor, dan tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.
“MH menarik tas korban hingga putus, dan uangnya diambil, tas dibuang,” jelas Brigjen Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim.
Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00 Wib.
Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang. Namun naas, saat melakukan pengejaran korban terjatuh.
“Korban tertabrak mobil hingga mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit. Dan kedua tersangka merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” pungkasnya. (Rwy/Red)