Polda Jatim Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Video Tukar Pasangan Gus Samsudin

Img 20240307 114152

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, bahwa kasus asusila dari konten Gus Samsudin dalam pengembangan petugas.

“Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto, pada Selasa (5/3) kemarin.

Dari pengakuan para tersangka, lanjut Kabidhumas Polda Jatim, Samsudin membuat konten tersebut bertujuan untuk menaikkan Subcribe konten Youtubnya dan berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris. Keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp.100 juta per/bulan.

Polda Jatim berencana akan memeriksa ahli Agama selain memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

“Untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,” jelasnya.

Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang ada didalam video tersebut.

“MUI pusat sudah berstatement. Mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” ungkapnya. (RWY/Red)

Loading

Leave a Reply