Polemik Eco Bamboo di Magetan, Pecinta Lingkungan Juga Menolak Ahli Fungsi Sementara

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Soal alih fungsi sementara Eco Bamboo Park yang ramai dibicarakan DPRD Magetan, juga mendapat sorotan dari pecinta lingkungan Saiful Bahri atau dikenal dengan sebutan Mas Gimbal.

Pecinta lingkungan asal Magetan ini juga menolak keras wacana alih fungsi sementara Eco Bambu Park (EBP) untuk ditanami padi sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.  Selain menyalahi aturan, Gimbal menyebut, hutan bambu itu berfungsi sebagai pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Kenapa untuk ketahanan pangan tidak memaksimalkan lahan masyarakat dan di bantu dengan pupuk. Kenapa harus Eco Bamboo Park,” ungkap Gimbal, Kamis (01/05/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa, ketahanan pangan itu memang penting, tapi ruang terbuka hijau jauh lebih penting untuk penyerapan carbon di Magetan.

“Untuk cuaca dibawah udara sudah panas dan carbonya juga tinggi maka perlu mengelola lingkungan dengan baik,” jelas Gimbal kepada intijatim.id

Gimbal juga berharap, kepada Bupati Magetan terpilih untuk tetap mempertahankan program yang baik dari Bupati sebelumnya agar terus dilanjutkan. “Program-program yang baik dari Bupati sebelumnya bisa dilanjutkan, termasuk juga literasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman, dan Anggota DPRD Suyono Willing. Mereka semua menolak alih fungsi sementara Hutan Bambu untuk ketahanan pangan, usulan dari Suratno, yakni Ketua DPRD Magetan, Jawa Timur. (Red)

Loading

Leave a Reply