Polemik PDAM Magetan Terus Berlanjut, KALIS Turun Ke Jalan Gelar Aksi Damai

Magetan | Intijatim.id – Polemik usulan kenaikan gaji karyawan dan jajaran direkri Perumdam Lawu Tirta, yang berimbas dengan kenaikan tarif dasar air PDAM Magetan, terus berlanjut.

Kali ini, Senin (26/12/2022), para aktivis Magetan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS) menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan dialog terbuka dengan jajaran Eksekutif maupun Legislatif.

Dari pantauan Inti Jatim di lokasi, para aktivis KALIS Magetan turun ke jalan untuk berorasi di depan gedung DPRD, Pendopo Surya Graha, kantor Pemda Magetan, dan terakhir di depan kantor PDAM Lawu Tirta Magetan, dengan membawa spanduk penyampaian aspirasinya.

Setelah melakukan orasi, akhirnya beberapa perwakilan dari KALIS Magetan diterima masuk untuk audiensid engan anggota DPRD Magetan. Pun, mendesak DPRD Magetan segera membentuk pansus, karena adanya ketidak harmonisan antara direksi PDAM dan Dewas, sehingga kebijakanya yang berdampak pada kemaslahatan orang banyak.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Sujatno, didampingi anggota Suyono Wiling, Suwarno dan Sofyan, menyampaikan tanggapannya terhadap tuntutan dari KALIS Kabupaten Magetan. Jajaran Legeslatif ini juga mengapresiasi kepedulian aktifis Magetan dalam memperjuangkan nasib puluhan ribu pelanggan PDAM Magetan Jawa Timur.

“Kita tampung semua, dan dalam waktu dekat, kami akan ajukan pembentukan pansus sebagaimana tuntutan rekan rekan aktifis KALIS di Magetan”, Kata Sujatno Ketua DPRD Magetan, Senin (26/12).

Ditempat yang sama, Suyono Wiling juga mengatakan, bahwa dirinya dari fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh gerakan KALIS Magetan, dengan tujuan untuk membawa perusahaan plat merah tersebut menjadi lebih baik lagi.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat akan ada rapat paripurna, dan akan kami usulkan melalui fraksi PDIP terkait pembentukan Pansus yang akan menindak lanjuti semua aspirasi teman teman KALIS”, tegasnya.

Adapun tuntutan dari aktivis KALIS Magetan diantaranya adalah sebagai berikut ;

  1. Ganti jajaran direksi sebagai tanggung jawab atas kebangkrutan PDAM sebagaimana diungkap dewas PDAM dan menimbulkan kegaduhan ditubuh PDAM.
  2. DPRD diminta segera bentuk pansus penyelamatan/penelusuran aset kekayaan PDAM Magetan secara transparan tanpa rekayasa melalui tim audit dan dilaporkan kepada masyarakat.
  3. Jangan lindungi oknum – oknum di PDAM yang melanggar/merugikan PDAM dan terindikasi korupsi, kolusi, nepotisme.
  4. Bubarkan dan ganti dewas yang dinilai tidak bekerja dengan baik sehingga membiarkan PDAM terpuruk.
  5. PDAM Beranilah transparansi jika tidak ada korupsi.
  6. Selamatkan aset PDAM sebagai kekayaan rakyat Magetan dan berikan hak-hak penghargaan karyawan secara profesional proforsional.
  7. Hilangkan monopoli kekuasaan dengan profesional, proporsional tanpa rangkap jabatan. (Ren/Red)

Loading

Leave a Reply