Polisi Amankan Begal Payudara di Bumi Reog Ponorogo, Pelaku Adalah ABH

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Praasetyo

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil ungkap kasus begal payudara di wilayah hukumnya. Polisi menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun sebagai tersangka.

“Karena sidah berusia 17 tahun pelaku kami tangkap,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (27/2/2024).

Kapolres menjelaskan, pelaku yang masih pelajar itu terbukti melecehkan seorang perempuan (begal payudara). Kasus ini terungkap, ketika ada laporan begal payudara, di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kabupaten Ponorogo.

“Korban berinisial S, usia 21 tahun, warga Kecamatan Balong. Pelaku melakukan begal payudara di jalan yang tidak ada lampu penerangan jalan,” jelas AKBP Anton Prasetyo.

Menurut Kapolres Ponorogo, terungkapnya kasus ini bukan karena ada rekaman kamera CTV atau pun video yang beredar. Namun, korban ingat plat nomor polisi milik pelaku.

“Penangkapan pelaku kurang dari 24 jam. Kalau ada korban lainnya bisa melaporkan ke polres maupun polsek terdekat,” tegasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply