BANGKALAN | INTIJATIM.ID – Gadis berinisial D (13 tahun) yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, mengalami trauma berat akibat dicabuli oleh 2 orang pria yang baru dikenalnya melalui Tik Tok.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, pelaku pencabulan MR dan BK, akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
“Setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku, kemudia korban dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri,” terang AKP Heru, Jumat (5/1/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kasatreskrim menyebut, korban dicabuli sebanyak 2 kali.
“Pengakuannya 2 kali dan dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” jelasnya.
Polis menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, lantaran ditemukan pakaian korban maupun pelaku, serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk tindak kejahatan.
“Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kasatreskri Polres Bangkalan. (Red/Hms)