Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Wilayah Hukum Polres Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satreskoba Polres Magetan, mengamankan tiga (3) tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Pengedar maupun penguna narkoba jenis sabu, semuanya diringkus petugas, tanpa pandang bulu.

Ketiga tersangka itu diantaranya, Satya (23) warga Beran Ngawi, pemilik angkringan di kawasan Terminal Lama. Girang (23) warga Kedunggalar Ngawi dan Faisal (23) warga Barat, Kabupaten Magetan Jawa Timur.

“Hanya dalam waktu 2 pekan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Obatan terlarang Polres Magetan berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang buktinya,” kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, melalui Kasat Narkoba AKP Didik Ary Hendro, Kamis (20/7/2023).

Didik menjelaskan, tersangka S ditangkap di pangkalan ojek dekat simpang tiga desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan, pada Kamis 13 Juli 2023 tengah malam saat bertransaksi.

“Setalah kita geledah, didapati satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan satu (1) unit sepeda motor plat merah kendaraan dinas milik orang tua S. Beserta sebuah handphone yang berisi bukti percakapan pemesanan dari seseorang yang diduga pengedar.

“Selain S, kami juga mengamankan dua orang yaitu G warga Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Ngawi. Dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram,” ungkap Didik, dalam konferensi pers tersebut.

Sedangkan tersangka ke- 3, lanjut AKP Didik, tersangka F, warga Mangge Kecamatan Barat Magetan, tertangkap di lokasi berbeda.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang siapa yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tegas Kasatresnarkoba Polres Magetan. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply