Polres Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Tujuan Bali

JEMBER | INTIJATIM.ID – Satreskoba Polres Jember, berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi yang akan dikirim ke Bali.

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 179 butir ekstasi dengan tujuan ke Bali, pada Minggu dini hari (28/5) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial BS (26) pria asal Kota Malang, saat sedang berdiri di pinggir jalan nasional dan menunggu kendaraan,” kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat, melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto.

Saat ini, jajaran Polres Jember sedang melakukan pengembangan, dengan menginterogasi pelaku untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.

“Hasilnya, ratusan Pil ekstasi tersebut didapat pelaku dari seorang berinisial DUS dengan harga Rp.49 juta, yang saat ini menjalani penahatanan di Lapas Porong,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 179 butir pil ekstasi, dengan rincian, 49 butir berlogo kaki kucing warna pink dibungkus dalam 1 klip plastik, dan 1 klip plastik lainnya berisi 130 butir dengan logo Tesla dan berwarna biru, 1 buah ATM BCA, Handphone, dan juga tas merek elektra 45.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika. Ancamannya sampai 20 tahun penjara,” tegas Kasat Renarkoba Polres Jember. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply