MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polres Magetan telah membentuk tim khususb(timsus) untuk memburu terdakwa yang kabur pada Selasa (23/1) kemarin.
Terdakwa WW berhasil kabur dari ruang tahanan PN Magetan saat menjalani proses persidangan.
“Dari opsnal, kita bentuk unit khusus untuk mengejar dan menangkap kembali terdakwa. Perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Rabu (24/1/2023).
Selain itu, Polres Magetan telah mengambil langkah proakktif dengan melakukan olah TKP serta investigasi terhadap petugas pengaman atau pengawalan tahanan.
“Kami juga sudah periksa saksi-saksi lain,” ungkap Kuncahyo kepada awak media ini.
Sebelumnya, terdakwa berhasil kabur dengan membuka gembok ruang tahanan di PN Magetan. Peristiwa itu, terjadi setelah terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi pada pukul 11.20 WIB.
Terdakwa merupakan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih SMP hingga hamil beberapa waktu lalu. (Red)