Highlight

Polres Magetan: Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

img 20260306 wa0048

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan maupun di 18 Polsek jajaran Polres Magetan.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres maupun Polsek jajaran, sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Ia menjelaskan, khusus di Mapolres Magetan telah disiapkan kapasitas penitipan sekitar 200 kendaraan. Sementara di masing-masing Polsek jajaran tersedia kapasitas sekitar 50 kendaraan milik masyarakat.

Menurut Kapolres, layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga,” tambahnya.

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan juga akan menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik pada perayaan Idul Fitri tahun 2026.

Kapolres Magetan turut mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain memastikan pintu dan jendela terkunci, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepolisian apabila membutuhkan pelayanan atau menemukan gangguan keamanan.

“Jika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Hum/Bgs)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!