Polres Malang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Untuk Warga Hendak Mudik

MALANG | Inti Jatim – Polres Malang Polda Jatim, memberikan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman.

“Warga masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat dan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (17/4).

Upaya tersebut, kata Kapolres, adalah untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.

“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya dipersilahkan,” terang AKBP Putu.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, sebanyak 32 lokasi peniyipan kendaraan bagi masyarakat. Pun, menjamin keamanan dan kenyamanan bagi warga yang menitipkan kendaraannya.

“Tak perlu kawatir, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya silahkan disesuaikan dengan lokasi dekat rumah. Diantaranya, biss di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.

Syarat penitipan kendaraan, Polisi hanya meminta menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas untuk dicatat serta dokumentasi penyerahan kendaraan.

“Tidak ada batasan jenis kendaraan R2 maupun R4. Selama ketersediaan tempat mencukupi, petugss kami akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan hingga selesai libur lebaran nanti,’ tandasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply