Polres Mojokerto Gerebek Kampung Narkoba, 21 Orang Diamankan Petugas

Img 20240222 Wa0041

MOJOKERTO | INTIJATIM.ID – Tim Satreskoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria, yang disinyalir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi berhasil mengamankan para pelaku di Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan, dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, atau dikenal dengan kampung narkoba. Rabu (21/2/2024).

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengatakan, selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir sebagai tempat peredaran sabu, petugas juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan penghubung 2 kampung tersebut.

“Hasilnya, sungguh diluar dugaan. Ada sebanyak 21 orang diamankan dan terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto,” terangnya.

Polres Mojokerto
Puluhan Pelaku Saat Digelandang ke Mapolres Mojokerto Jawa Timur.

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan,a dari 21 yang rata-rata remaja ini, kata AKP Marji, 19 diantaranya terbukti positif mengkonsumsi narkoba, dan 2 orang lainnya kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip.

“Mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini mereka semua harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto, guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply