Polresta Malang Selesaikan 1.086 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Img 20240101 Wa0066

MALANG | INTIJATIM.ID – 1.086 kasus telah dirampungi oleh Polresta Malang sepanjanh tahun 2023. Capaian kinerja petugas Kepolisian ini dilakukan tiga divisi yaitu Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas Polresta Malang.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam gelaran rilis akhir tahun 2023. Sebanyak 1.334 kasus dan crime clearance 1.086 kasus berhasil diselesaikan.

Begitu juga kasus Narkoba di Kota Malang pada tahun 2023 ini. Satres Narkoba berhasil menuntaskan 220 kasus dengan berbagai jenis obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.

“Dari sebanyak 220 kasus narkoba, petugas berhasil mengamankan sebanyak 249 tersangka,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, di Halaman Depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (29/12/2023) kemarin.

Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 juga tak luput dari penindakan Polisi. Karena Satlantas Polresta Malang telah mengantongi tilang 2.555 kasus, teguran 8.555 dan kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 59 kasus.

“Hasil penindakan ini salah satunya merupakan kontribusi dari masyarakat yang mengadukan kepada kami melalui baik itu sosial media, aplikasi Jogo Malang Presisi, layanan polisi 110 maupun hot line WA Simpati Makota,” terang Kapolresta Malang.

Selain itu, Polresta Kota Malang akan terus menjaga kamtibmas khususnya memasuki masa pemilu 2024.

“Menghadapi masa pemilu damai 2024 ini kami mengerahkan sebanyak 500 personel Polri yang ditempatkan di setiap TPS dan perangkat posko yang siap untuk melakukan pengamanan hingga masa pemilu berakhir,” ujar Buher, sebutan akrab Kapolresta Malang. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply