Polsek Karangjati Berhasil Gagalkan Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Ngawi

Ngawi | Intijatim.id – Polsek Karangjati Polres Ngawi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya balap liar, yang akan dilaksanakan pada Jumat (2/12/2022), sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto P., langsung menggerakkan unit patroli untuk melaksanakan tindakan tegas adanya balap liar di wilayah hukum Polres Ngawi Jawa Timur.

“Sesuai arahan Kapolres Ngawi, bahwa balap liar yang meresahkan, perlu diambil tindakan tegas, agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu, demi terjaganya Kamtibmas,” ujar Kapolsek Karangjati, Jumat (2/12).

Dikatakan Agus, terdapat beberapa pemuda yang sering melakulan balap liar yang berada di jalan Desa Gempol Kecamatan Karangjati. “Mereka sudah kami tindak dan kami amankan,” terangnya.

Dari hasil penindakan petugas, di jalan umum Talok – Pangkur masuk Desa Gempol Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, AKP Agus Andi Anto menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 (dua) unit sepeda motor dan 3 pemuda asal Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

“Selanjutnya ketiga orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan tersebut, kami amankan ke Polsek Karangjati, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Agus, (2/12).

Kapolsek Karangjati juga menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan dan memberikan informasi bila ada balap liar di wilayah hukum Polres Ngawi. “Jangan melakukan balap liar, karena selain membahayakan diri juga mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lain,” tutup Kapolsek Karangjati. (Endik)

Loading

Leave a Reply