PPU Segera Musnah, Bangli di Maospati Berpotensi Dirobohkan

 

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS Solo) bakal segera membuat keputusan terhadap bangunan-bangunan di bantaran Sungai SAT Maospati, menyusul rencana pembongkaran bangunan di PPU Maospati.

Sesuai permen nomor 28 tahun 2015, BBWS menyebut, bangunan yang berdiri di bantaran sungai tersebut merupakan bangunan liar (Bangli). Yang mana, sebanyak 8 hingga 9 bangunan di sebelah Timur PPU dianggap berada di wilayah sempadan Sungai yang berpotensi juga dirobohkan.

“Kalau lihat lokasinya bangunan ini berada di wilayah sempadan yang diatur dalam permen nomor 28 tahun 2015,” kata Bagian Sarpras BBWS, Nanang Ari usai mengikuti sosialisasi pembongkaran PPU Maospati, pada Rabu (28/5/2025).

Menurut Nanang, sesuai permen tersebut, tak boleh ada bangunan hingga 10 meter di samping Sungai, karena masuk wilayah sempadan.

“Karena bangunan di PPU dibongkar semua, ini mestinya juga. Tapi, keputusan ada di pimpinan, kami buatkan nota dinas dari hasil pertemuan ini,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi pembongkaran PPU yang diselenggarakan Disperindag Magetan, kelompok pedagang di samping PPU di sebelah sungai sempat menanyakan kejelasan nasibnya. Namun, pihak BBWS masih belum mempunyai keputusan terkait pembongkaran bangunan tersebut.

Diketahui bahwa, PPU Maospati akan berganti menjadi tempat pusat jajanan dan pujasera dengan konsep Rest Area. Hingga tahun 2026, anggaran mengubah PPU itu sekitar 4 Milyar Rupiah. Sebanyak 72 kios yang diisi sekitar 13 pedagang akan dirobohkan dan para pedagang harus mengosongkan lapaknya sampai 14 Juni 2025 mendatang. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply