Prahara di Tubuh Baznas Ngawi, Isu Perebutan Jabatan Tidak Benar (Hoax)
NGAWI | INTIJATIM.ID – Gejolak sedang melanda internal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi. Kabar miring mengenai adanya perebutan jabatan pimpinan di lembaga pengelola zakat tersebut menyeruak ke publik. Namun, pihak internal BAZNAS Ngawi dengan tegas menepis isu tersebut dan menyebutnya sebagai informasi bohong (hoaks).
Wakil Ketua III BAZNAS Ngawi, Makruf T, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi para pimpinan untuk berebut jabatan. Menurutnya, posisi Ketua maupun Wakil Ketua memiliki kedudukan yang setara dalam pengambilan keputusan.
“Itu sangat bohong sekali. Apa yang direbutkan? Kalau jabatan KPU atau Bupati wajar kalau diperebutkan. Di pimpinan BAZNAS tidak ada istilah ketua paling tinggi, kedudukan kami semua sama,” tegas Makruf, Kamis (26/2/2026).
Meski membantah adanya “perang kursi”, Makruf tidak menampik adanya disharmoni yang berujung pada pengajuan pemberhentian Samsul Hadi dari jabatan Ketua BAZNAS Ngawi. Langkah drastis ini diambil setelah Dewan Kehormatan yang terdiri dari para Wakil Ketua melaporkan adanya indikasi pelanggaran etik ke BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, selaku penasihat BAZNAS, membenarkan adanya persoalan sensitif yang membelit sang ketua. Namun, Ony memilih irit bicara mengenai detail perkara tersebut.
“Ini persoalan pelanggaran yang dilakukan adalah etik. Kalau soal etik seperti apa, masyarakat yang menilai sendiri. Tidak bisa saya sampaikan secara detail karena itu ranahnya sensitif,” ungkapnya.
Ony menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur yang dikabarkan telah menggelar pleno dan mendesak Samsul Hadi untuk segera menanggalkan jabatannya.
Dinamika internal ini kian memanas dengan munculnya kabar mengenai bukti video yang disebut-sebut menjadi dasar pelaporan. Makruf mengonfirmasi keberadaan bukti tersebut, namun ia enggan membongkarnya ke publik dengan dalih menjaga nama baik lembaga.
“Bukti video itu masalah internal keluarga kami. Kalau ada yang melakukan hal tidak baik, ya tanggung sendiri,” cetusnya.
Makruf juga menambahkan bahwa Samsul Hadi sudah tidak lagi terlihat di kantor sejak sebelum bulan Ramadan,” tambahnya.
Meskipun saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan definitif, BAZNAS Ngawi memastikan pelayanan umat tidak terganggu. Penyaluran dan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap berjalan normal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“BAZNAS baik-baik saja. Kalau ada yang tidak baik, itu bukan lembaganya, tapi oknumnya,” pungkas Makruf.
Kini, bola panas berada di tangan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Publik Ngawi menanti apakah pergantian kepemimpinan ini akan membawa penyegaran atau justru memperpanjang polemik internal di lembaga yang mengelola dana umat tersebut. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment