MAGETAN | INTIJATIM.ID – Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan mendatangi Kantor DPRD Magetan untuk meminta dukungan terkait pengadaan kendaraan dinas bagi kepala Desa di Kabupaten Magetan, pada Selasa (16/5/2023).
Rombongan Kepala Desa tersebut diterima langsung oleh Ketua komisi A DPRD Magetan dan langsung melakukan rapat audiensi diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magetan Jawa Timur
Didik Haryono selaku Sekretaris AKD Magetan mengatakan, kedatangannya kepada wakil rakyat yaitu untuk membawa beberapa usulan diantaranya adalah pengadaan Motor dinas bagi kepala Desa di Magetan.
“kami mengusulkan untuk motor dinas karena saat ini kepala desa di Magetan ini tidak punya motor dinas,” ungkap Didik, Selasa (16/5).
Menurutnya, motor dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Desa terakhir diberikan pada tahun 2012 dan di tahun 2021 telah dihibahkan kepada Pemerintah Desa.
“Terakhir Kepala Desa dapat motor dinas itu tahun 2012, dan di tahun 2021 sudah dihibahkan ke Pemdes dan mayoritas hingga sekarang dipakai oleh perangkat,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan Suwarno menyampaikan bahwa, pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para kepala desa sesuai dengan situasi dan kondisi.
“Memang benar, silpa di tahun lalu mencapai 223 milyar akan tetapi itu semua belum dihitung dengan dana-dana yang terikat, Tapi pastinya aspirasi terkait kendaraan dinas para Kepala Desa ini akan kita perjuangkan,” trangnya.
Selain meminta pengadaan kendaraan dinas dari Anggaran Dana Desa (ADD), para Kepala Desa tersebut juga meminta kepastian hukum atas penghasilan tetap (siltap) yang mereka terima selama ini,” tandasnya.
Diketahui dalam Rapat audiensi tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan dan Kepala Inspektorat kabupaten Magetan. (Bgs)