Rampung : Legalitas KDMP di Magetan Siap di Launching

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pembentukan dan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Nerah Putih di Kabupaten Magetan telah selesai. Sebanyak 235 Kopdes desa/kelurahan telah terbentuk dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah dari target akhir bulan, seluruh legalitas Kopdes Merah Putih di Magetan telah rampung satu Minggu yang lalu,” ujar Sukartini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan bahwa, seluruh pembuatan legalitas KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Magetan lebih cepat dari target pemerintah pusat pada 30 Juni 2025. Pun, tanpa menggunakan APBD Magetan dibandingkan wilayah lainnya.

“Akta KDMP ini tidak ada anggaran dari APBD. Malah, 28 kelurahan difasilitasi oleh Dinas Koperasi Pemprov Jatim,” tegasnya.

Dinas Koperasi dan UKM Magetan akan melakukan pelatihan dan pendidikan bagi pengurus KDMP untuk meningkatkan Sumber Daya Manusianya.

“Dari fasilitasi dari Pemprov, kita dapat mengefisiensi anggaran sekitar Rp.70 juta. Jadi ke depan akan kita berikan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus KDMP di Magetan. Karena kita sama tahu bahwa KDMP ini adalah rintisan koperasi baru,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Magetan akan segera melaunching KDMP, sekaligus sebagai puncak acara Hari Koperasi ke-78 untuk mendukung program pusat di pemeritahan Prabowo Subianto.

“Segera, nantinya akan kita kukuhkan dan launching secepatnya,” tandasnya. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply