Rapat Internal BPN Ngawi: Persiapan Penyerahan Sertipikat Wakaf Massal se-Jawa Timur
NGAWI | INTIJATIM.ID –
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Internal Persiapan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf Massal se-Jawa Timur. Rapat berlangsung di ruang pertemuan kantor dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muammar Afandi. Senin (8/12/2025).
Penyerahan Sertipikat Wakaf Massal ini akan digelar tingkat provinsi dan menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf di seluruh Jawa Timur. BPN Ngawi menyiapkan secara matang seluruh aspek teknis dan administratif agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar pelayanan.
Dalam sambutannya, Muammar Afandi menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi serta ketelitian dalam verifikasi data agar sertipikat yang akan diserahkan benar-benar valid dan siap didistribusikan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf. Legalitas ini sangat penting untuk mendukung pemanfaatan wakaf bagi kepentingan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan,” ujarnya, Senin (8/12).
Penyerahan Sertipikat Wakaf Massal se-Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat tata kelola perwakafan di daerah, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan, serta memperluas manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat.
Kantah Ngawi berkomitmen penuh mendukung suksesnya kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (Mei/Tim)
![]()



Post Comment