Rapat Koordinasi Pengukuran Perapatan Batas Kawasan Hutan Kedunggalar Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN melaksanakan Rapat Penyuluhan terkait Pekerjaan Perapatan Panjang Kawasan Hutan Kedunggalar Selatan, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T., yang didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Warsito, S.SiT., M.H. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Perhutani Ngawi serta Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

“Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai Pekerjaan Perapatan Panjang di kawasan hutan Kedunggalar Selatan. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami prosedur teknis, aspek hukum, serta manfaat yang dapat diperoleh dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara optimal,” terang Dekasius Sulle, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan. “Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Perhutani, serta pihak-pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam menyukseskan program ini,” jelas Kepala Kantah Ngawi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dalam pekerjaan Perapatan Panjang dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan pemetaan kawasan hutan yang lebih baik. (Mei)

Loading

Leave a Reply