Rapimnas SMSI 2026: Menakar Kedaulatan Digital di Tengah Bayang-bayang Perjanjian RI-AS
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6-7 Maret 2026. Forum yang dihadiri oleh petinggi Dewan Pers dan pimpinan organisasi media nasional ini tidak sekadar menjadi ajang konsolidasi internal, namun menjelma menjadi panggung sikap kritis terhadap arah kebijakan digital nasional.
Sorotan utama dalam Rapimnas kali ini adalah pernyataan sikap SMSI terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor perdagangan digital dan teknologi.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026 lalu, dinilai SMSI sebagai realitas geopolitik yang memaksa industri pers domestik untuk segera berbenah.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa dinamika global ini harus dijawab dengan soliditas organisasi dan langkah konkret agar media lokal tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
Alih-alih mengambil posisi konfrontatif yang dinilai tidak produktif dalam politik internasional, SMSI memilih jalur diplomasi regulasi. Melalui tim perumus yang dipimpin Sihono HT, SMSI menelurkan tiga butir pernyataan sikap yang ditujukan langsung kepada pemerintah.
- Regulasi Kedaulatan Digital: Mendesak Pemerintah dan DPR RI segera merancang UU Kedaulatan Digital untuk memproteksi kepentingan nasional.
- Kemandirian Infrastruktur: Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur teknologi digital agar Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada teknologi asing.
- Platform Digital Nasional: Mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform nasional untuk meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia di kancah global.
”Perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ungkap Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Chrisnandi.
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, yang hadir membuka acara, mengingatkan bahwa di tengah keterbukaan informasi, peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang independen dan bertanggung jawab menjadi harga mati,” tandasnya.
Senada dengan itu, kehadiran tokoh-tokoh seperti Dahlan Dahi, Ahmad Munir (PWI), hingga Elin Y. Kristanti (AMSI) menunjukkan adanya keresahan kolektif sekaligus dukungan moral terhadap langkah strategis yang diambil SMSI.
Rapimnas ini ditutup dengan penandatanganan sikap organisasi oleh Firdaus (Ketua Umum) dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal) pada 7 Maret 2026. Dokumen ini diharapkan menjadi blueprint bagi perjuangan media siber Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dalam beberapa tahun ke depan. (OP/IJ)
![]()



Post Comment