Ratusan Botol Arak Disita Polisi Saat Razia

Oplus 0

SITUBONDO | INTIJATIM.ID – Ratusan botol minuman keras jenis arak berhasil diungkap Polsek Besuki Polres Situbondo. Sebanyak 524 botol miras disita dari seorang warga Desa Pesisir, pada Sabtu (22/6/2024).

Pengungkapan kasus miras tersebut dilakukan petugas saat patroli razia, dan berhasil mengamankan puluhan dus arak yang disimpan pemiliknya.

“Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,” ungkap AKP H. Abdullah, Kapolsek Besuki, Selasa (25/6).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa, patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas.

Img 20240626 Wa0046
Ratusan Botol Arak Hasil Sitaan Polisi.

“Razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah,” jelas Kapolres Situbondo.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus dalam minuman alkohol. “Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,” pungkasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply