MADIUN | INTIJATIM.ID – Sebanyak 349 anggota Polmas (Polisi Masyarakat) dikukuhkan Kapolres Madiun sebagai “Polisi RW”, di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (15/5/2023).
Ratusan personil Polres Madiun tersebut dipakaikan rompi dengan ban lengan dan bertugas sesuai arahan pimpinan.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan, Polisi RW merupakan program KABAHARKAM Polri sebagai wujud Polri prediktif dan proaktif, seperti layaknya Bhabinkamtibmas di level RW (Rukun warga).
“Sebanyak 40% personil yang menjadi Polisi RW di wilayah Kabupaten Madiun atau sebanyak 349 RW dari 879 RW di 13 kecamatan telah terisi petugas Polmas,” kata AKBP Anton Prasetyo, Senin (15/5).
Menurut Kapolres Madiun, Polisi RW ini bukan tentang pangkat, bukan tentang jabatan, apalagi tentang tunjangan. Namun demikian, ini tentang manfaat keberadaan petugas di lingkungan tingkat desa.
“Amanat dan tugas sebagai Polisi RW harus dilakukan sebaik-baiknya dengan penuh keihklasan dan tanggung jawab. Hadirlah disetiap momen kegiatan masyarakat dan jadilah problem solver apabila ada permasalahan,” jelas Kapolres Madiun.
Dalam pelaksnaan tersebut, Kapolres Madiun juga menyampaikan hasil pelaksnaan Anev GO Polda Jatim, yang mana Polres Madiun mendapat juara 2, periode bulan Maret 2023. Pun mendapatkan juara 1 pada periode bulan April 2023.
“Semoga piala ini semakin memotifasi kita untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (UTG/Hms)