MADIUN | INTIJATIM.ID – Wilayah Kabupaten Madiun terdiri dari 15 kecamatan, 8 kelurahan, dan 198 desa. Akibatnya, banyak ruas jalan yang ada di Kabupaten Madiun mengalami kerusakan dan perlu perbaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setiap tahunnya mengalokasikan angaran untuk pembangunan infrastruktur jalan cukup besa. Hal ini untuk mempermudah arus transportasi maupun roda perekonomian di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Tahun 2025 ini, salah satu ruas jalan Randualas – Blabakan, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kare dan Mejayan menjadi sasaran PUPR Kabupaten Madiun untuk melakukan perbaikan.
Sedangkan alokasi pelaksanaannya menelan angaran senilai Rp.1.920.063.253, yanh bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCHT ). Dan proyek ini dimenangkan oleh CV.Wisanggeni Putra Abadi.
“Realisasi pembangunan Rehabilitasi ruas jalan Randualas – Blabakan dilakukan dengan sistim lelang purchasing, dan dimenangkan oleh CV. Wisanggeni Putra Abadi,” jelas Anang Tri Tjahyono, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, PUPR Kabupaten Madiun.
Dijelaskan Anang, dalam pelaksanakannya tidak ada hambatan yang berarti dan selesai sebelum batas waktunya habis.
“Dengan diperbaikinya ruas jalan ini diharapkan akan memperpendek waktu tempuh warga kare untuk ke pusat pemerintahan serta diharapkan berdampak pada kelancaran pemasaran hasil pertanian dari wilayah Kare dan sekitar,” ungkap Anang Tri Tjahyono menutup keterangannya. (UTG/IJ)