Rekruitment Perangkat Desa Gebyog Magetan, Kepala DPMD Berharap Pakai Sistem CAT Hindari Kecurangan

Oplus 131072

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Tim panitia pengisian perangkat Desa Gebyok, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, telah dibentuk dan disahkan secara resmi oleh pemerintah desa (pemdes).

Sebanyak 7 orang telah disumpah dan dilantik sebagai panitia rekruitment perangkat desa, bertempat di aula kantor desa setempat. Kamis (20/6/2024).

Ada tiga (3) yang dibutuhkan dalam mengisi kekosongan jabatan perangkat desa tersebut. Diantaranya, 1 posisi Kasi Pelayanan, 1 orang Kaur Perencanaan, dan 1 orang sebagai Kasun (Kepala Dusun).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto berharap, pelaksaan ujian perangkat desa tersebut dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), baik itu mandiri maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Hal ini untuk menghindari kecurangan dalam ujian tes tulis

“Semua ini untuk menghindari tudingan yang tidak diinginkan, atau menghindari peasangka yang tidak baik. Dan saya yakin, dengan sistem CAT hasilnya akan bersih,” ungkap Eko Muryanto, usai memberikan arahan dalam acara tersebut.

Eko juga mengatakan, panitia pengisian perangkat segera membuat tata tertib (tatib) aturan proses pelaksanaan ujian perangkat desa.

“Segera buat tatibnya, sehingga tahapannya bisa dilaksanakan sesuai rencana. Maka dari itu, desa harus komunikasi dengan camat setempat,” jelas Kadis PMD Magetan, Kamis (20/6).

Sementara itu, Kepala Kecamatan Karangrejo Magetan, Secondany Budi Wirawan, berharap kepada pihak desa agar menerapkan CAT sesuai arahan Dinas PMD. Dan ini bisa diterapkan dengan kemampuan anggaran desa setempat.

“Tim panitia ini telah dilantik dan disumpah, mereka harus bekerja sebaik-baiknya dengan kejujuran dan seadil-adilnya, karena tim ini merupakan harapan seluruh warga masyarakat Gebyog,” pungkasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply