MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Panekan.
Pemkab Magetan terus genjot pembangunan puskesmas di Panekan itu agar ada akselerasi terkait perencanaan sarana dan prasarana serta pembangunan fisik.
“Kita fokuskan di satu lokasi dulu yakni, di Panekan. Masterplan sudah ada, dan kita berharap dengan adanya tim percepatan pembangunan fisik selesai tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Magetan, Rohmat Hidayat, akhir pekan lalu.
Dari sisi penganggaran, Rohmat menyebut, pembangunan rumah sakit tipe D itu akan dimulai pada 2024. Tahun 2022-2023, namanya masih pengembangan puskesmas Panekan.
“Di 2024 nanti akan membangun blok rawat jalan, IGD, dan penunjang lainnya. Pembangunan paling cepat akan selesai 2025. Lalu, kita siapkan alkes, SDM, perizinan dan sebagainya dengan harapan 2026 sudah bisa beroperasi,” terangnya.
Selain itu, pembangunan rumah sakit tipe D di Panekan dan juga (nanti) di Lembeyan merupakan upaya Pemkab untuk memenuhi sarana Kesehatan bagi masyarakat. Menurut Rohmat, idealnya setiap seribu penduduk ada 1 bed di rumah sakit.
Sedangkan Magetan, baru memiliki 400-500 bed, dengan jumlah penduduk sekitar 600-700 ribu jiwa.
“Satu rumah sakit tipe D bisa menambah sekita 50 bed. Di Panekan bisa mengcover Kecamatan Panekan, Sidorejo, Plaosan, hingga sebagian daerah tetangga,” jelas Rohmat Hidayat.
Sebagai informasi, rencana pembangunan rumah sakit tipe D ini digagas saat kepemimpinan era Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto. Sejak tahun lalu, pengembangan Puskesmas Panekan dan Lembeyan dilakukan secara bertahap.
“Masak rakyat saya yang ada di sini, untuk mendapatkan layanan kesehatan dan sekolah harus jauh? Maka, kemudian saya akan membangun SMK di sebelah Puskesmas Lembeyan,” kata Suprawoto waktu itu. (Red)