MAGETAN | INTIJATIM.ID – Ribuan PNS yang naik pangkat periode 1 Oktober 2023 dan PPPK Formasi tahun 2022, diwajibkan pemerintah untuk menanam bambu di Eco Bamboo Park Magetan.
Penanaman bambu yang dimulai 15 Januari sampai 19 Januari 2024 inj, diikuti oleh Pj. Bupati Magetan, didampingi Pj Sekda dan sejumlah OPD terkait. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kab Magetan, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Jumat (19/01/2024).
“Pada tahun 2021, telah dilaksanakan penanaman pohon di lokasi TPA Botok, Kecamatan Karas, sebanyak 135 pohon beringin. Hari ini penanaman pohon bambu bagi PNS naik pangkat periode 1 Oktober 2023 dan PPPK formasi Tahun 2022,” jelas Masruri, Kepala BKPSDM Magetan.
Sebanyak 1071 orang PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Magetan, disarankan untuk menanam jenis pohon bambu kuning gading dan bambu hijau Jepang.

“Bulan April mendatang, sebanyak 1400 PPPK yang akan menerima SK diwajibkan menanam di lokasi Eco Bamboo Park,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Eco Bamboo Park Magetan ini tercetus dari Suprawoto, Bupati Magetan periode 2018-2023. Pembuatan hutan bambu ini didukung banyak pihak, salah satunya KLH (Kementrian Lingkungan Hidup).
“Penanaman bambu ini tentunya untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Dengan menanam bambu ini kita sudah berperan aktif menjaga lingkungan hidup, dimana pohon bambu sangat baik untuk menyerap karbon dan menciptakan oksigen,” kata Hergunadi, selaku Pj Bupati Magetan. (Red)