Rilis Akhir Tahun, Polres Magetan Rekap Kasus Sepanjang 2023

Img 20231229 Wa0019

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Penghujung tahun 2023, Polres Magetan menggelar Pers Rilis pemaparan hasil rekap data penindakan kasus di wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Bertempat di ruang Gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, acara tersebut juga digelar pemusnahan barang bukti miras dan kenalpot brong hasil sitaan yang dilakukan oleh jajaran polres Magetan, Jumat (29/12/2023).

Berdasarkan rekapan data, kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, bahwa kasus kriminalitas dan Lakalantas di Magetan 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Kriminalitas naik 4 persen dan Lakalantas yang semula di tahun 2022 sebanyak 835 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 880 kasus.

Dijelaskan Kapolres Magetan, kriminalitas di tahun ini terbanyak adalah kasus pencurian dengan modus pengrusakan gembok atau kunci. Sedangkan lakalantas terbanyak adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan didominasi para pelajar dan karyawan swasta,” ungkapnya.

Sementara, barang bukti hasil sitaan yang akan dimusnahkan, Kapolres menyebut ada jenis miras dan kenalpot brong. “Untuk miras jenis arak jowo sebanyak 580 liter, anggur merah sebanyak 110 botol dan untuk kenalpot brong sebanyak 145 kenalpot,” jelas AKBP Satria Permana.

Polres Magetan berkomitmen, akan terus melakukan penegakan hukum di wilayah Magetan, serta menjaga dan memelihara keamanan masyarakat. Begitu juga pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply