RKPDes Desa Kuwon Ditetapkan Dalam Musdes, Program Prioritas Ikuti Aturan PMK Tahun 2023

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) telah dilaksanakan Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Bertempat di Balai Desa Kuwon, RKPDes tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes), bersama lembaga desa, dan disaksikan Camat Karas. Selasa (24/9/2024).

“Penetapan RKPDes ini telah ditetapkan sesuai prosedur. Maka dari itu, apa yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik untuk tahun depan,” kata Harsono, Camat Karas.

Apabila ada perubahan dalam penetapan RKPDes ini, Harsono menyebut, diharapkan dapat diselesaikan bersama di kantor desa setempat. “Lakukan musyawarah desa, jangan dibahas di warung agar tidak terjadi mis komunikasi,” terang Harsono, dalam sambutannya.

Sukati, Kepala Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kab Magetan.

Kepala Desa Kuwon, Sukati menjelaskan, program prioritas RKPDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2023 nomor 146. Diantaranya untuk BLT, penanganan ketahanan pangan, penanganan stunting, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Perbedaannya dari tahun sebelumnya yaitu program khusus Sekolah Orang Tua Hebat atau SOTH tahap dua, dengan sasaran bumil dan balita,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan insfrstruktur untuk desa tetap rutin dilakukan pada jalan sebagai akses masyarakat dalam menunjang perekonomian warga “Kalau jalan kita rutin tahunan setelah program prioritas dilaksanakan,” pungkasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply